JURNAL SOREANG- Merujuk pada Surat Edaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja atau masyarakat mebgenalnya PDAM Tirta Raharja, maka.pelayanan pembayaran tagihan penggunaan air akan libur.
Surat direksi dengan Nomor 690/235.6.UTM/SDM/07/2021 perihal perubahan Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
Baca Juga: PDAM Kesulitan Air Baku Saat Kemarau, Konsumen: Kok Gak Ngocor Tanpa Pemberitahuan?
Dari pernyataan pers yang dikirim Perumda Tirta Raharja, karena Rabu sebagai hari libur sehingga kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja yang akan membayar tagihan air minum bisa melakukan pembayaran rekening Perumda Air Minum Tirta Raharja melalui gerai ATM, Merchant seperti minimarket, dan Market Place yang sudah bekerja sama.
Namun untuk pengaduan pelayanan air minum masih dibuka. Keada pelanggan yang akan menyampaikan pengaduan/keluhan bisa dilakukan dengan menghubungi nomor WhatsApp pengaduan
Baca Juga: Konsumen PDAM Kaget Campur Senang Saat Pagi Tadi Air di Rumahnya Ngocor, Rencana Tak Ngocor 3 Hari
Wilayah 1 : 081-1222-8563
Wilayah 2 : 0811-2000-0206
Wilayah 3 : 081-1222-8562
Wilayah 4 : 081-1222-8561.***