Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Perusakan Sekretariat DPAC BPPKB Cicalengka, Buntut Ormas

- 26 September 2021, 22:16 WIB
Kapolsek Cicalengka Polresta Bandug Kompol Aep Suhendi sedang melakukan pendataan kepada para terduga pelaku pengrusakan sekretariat DPAC BPPKB Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu 26 September 2021 malam.
Kapolsek Cicalengka Polresta Bandug Kompol Aep Suhendi sedang melakukan pendataan kepada para terduga pelaku pengrusakan sekretariat DPAC BPPKB Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu 26 September 2021 malam. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Tim Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, berhasil meringkus sejumlah terduga pelaku pengrusakan sekretariat Dewan Pengurus Anak Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (DPAC BPPKB), Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Pengrusakan tersebut terjadi di Kampung Rancamidim, RT.01/RW.09, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu 26 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pantauan Jurnal Soreang dilapangan, tim Satreskrim Polresta Bandung, berhasil meringkus para terduga pelaku pengrusakan sekretariat DPAC BPPKB Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jadwal Shalat dan Imsakiyah Puasa Senin untuk Yogyakarta dan Sekitarnya, 27 September 2021

Penangkapan para terduga pelaku, langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan.

Tim Satreskrim datang membawa para terduga pelaku pengrusakan ke mapolsek Cicalengka, sekitar pukul 21.00 WIB. Selain membawa terduga para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yakni mobil.

Para terduga pelaku langsung didata dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas dimapolsek Cicalengka, Polresta Bandung, sekitar pukul 21.10 WIB.

Baca Juga: Anthony Ginting Buka Kemenangan Indonesia Atas Rusia pada Laga Pembuka Piala Sudirman 2021

Belum ada keterangan resmi, berapa jumlah terduga pelaku yang diamankan dan peranan dari masing-masing dari pelaku tersebut.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x