JURNAL SOREANG- Aneh, para pelanggar aturan beralalu lintas itu dibiarkan. Begitu kata sejumlah warga ketika melihat pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan masker melewati Kantor Polsek Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Apakah karena mereka—para pelanggar—itu termasuk warga Kecamatan Cangkuang? Entahlah.
Sebagai orang-orang awam, mereka hanya tahu, bersepeda motor tanpa mengenakan helm dan masker adalah pelanggaran yang sepantasnya mendapatkan sanksi atau teguran dari pihak berwenang.
Baca Juga: Viral, Emak-emak Pengendara Motor Tanpa Helm Masuk Jalan Tol Jakarta-Tangerang
Sungguh pun demikian mereka mengaku senang dengan adanya Kantor Polsek Cangkuang di Jalan Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung yang berdiri pada 7 April 2021.
Setidaknya, kata mereka, kehadiran kantor polisi ini memberikan perasaan aman dan nyaman.
Dengan adanya Kantor Polsek Cangkuang, Jalan Desa Ciluncat jadi ramai. Sejumlah pedagang di sekitarnya merasa diuntungkan dalam mengais rejeki.
"Alhamdulillah nyaman," ujar Rahmat, pemilik pom mini di seberang Kantor Polsek Cangkuang.
Baca Juga: Ikutan Balap Motor, Ariel Noah Tak Pakai Helm dan Ngebut: Maaf Pak Polisi Namanya Anak Muda Ya