Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini Senin, 23 Agustus 2021, Simak Informasi Lengkapnya

- 23 Agustus 2021, 00:18 WIB
Mobil layanan Sim keliling Online Polresta Bandung./Jurnal Soreang/@tmcpolrestabandung/
Mobil layanan Sim keliling Online Polresta Bandung./Jurnal Soreang/@tmcpolrestabandung/ /

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Purwakarta, Hari Ini Senin, 23 Agustus 2021, Simak Informasi Lengkapnya

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon Hari ini Senin, 23 Agustus 2021, Simak Persyaratannya

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Calon pemohon SIM dapat mengajukan pendaftaran dari pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: TMC Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah