JURNAL SOREANG - Guna melayani para pekerja yang bekerja di luar negeri atau Tenaga Migran Indonesia (TMI) Pemerintah Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengawal keberangkatan dan kepulangan tenaga migran yang berasal dari Kabupaten Bandung, sehingga keamanannya lebih terlindungi.
Namun demikian, Bupati mengakui bahwa hingga saat ini, tenaga migran asal Kabupaten Bandung belum terdata secara pasti.
Baca Juga: Tepat! DPRD Apresiasi Langkah Pemkab Bandung Menutup Sementara Wisata dan SOR Jalak Harupat
"Ya itu tadi, ada badan usaha yang ilegal," kata Bupati.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung berjanji akan memperbaiki kondisi tersebut.
"Ke depan kita akan perbaiki itu semua, sehingga nanti kelihatan data yang konkrit dan jelas tenaga migran yang bekerja ke luar negeri melalui Disnaker," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengatakan dengan adanya kolaborasi yang tertuang dalam nota kesepahaman dengan pemerintah daerah, BP2MI bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para TMI.