JURNAL SOREANG - Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, segala bentuk tindakan premanisme di wilayah Kabupaten Bandung akan ditindak tegas.
Penegasan Kapolresta Bandung, itu merupakan respon dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta semua jajaran Kepolisian menindak tegas semua bentuk premanisme.
Langkah tegas ini dilakukan, demi menjamin ketenangan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga: Quick Respon 110, Empat Orang Pungli Diamankan, Polisi: Mereka Diperiksa, Didata dan Dibina
Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, agar upaya itu berhasil, perlu kerjasama dan peran serta yang baik dari masyarakat.
"Jika menemukan tindak premanisme di wilayahnya, masyarakat kini tinggal kontak ke Nomor Telepon 110," ungkap Kapolresta dalam keterangannya, usai konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 14 Juni 2021.
Kontak 110 kata Kapolresta, seperti layaknya 911 di Amerika Serikat yang melegenda dan kerap disaksikan di film-film Hollywood.
Menurut Kapolresta, semua tindak premanisme yang meresahkan masyarakat akan ditindak, termasuk yang kerap dilakukan preman berkedok Ormas dan LSM.
Baca Juga: Antisipasi Wisatawan ke Pacira, Polresta Bandung Lakukan Penyekatan
Guna memastikan pelayanan ini berjalan dengan baik, beberapa wartawan yang biasa melakukan liputan di Polresta Bandung pun, sempat mencoba aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi 110 tersebut.