JURNAL SOREANG - Jelang tahapan pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Kertasari, sudah memasuki tahapan pengambilan formulir.
"Mulai saat ini panitia pilkades, panwas desa beserta badan permusyawaratan desa (BPD), bekerja bersinergi terutama dalam tahapan-tahapan pilkades," ungkap Plt. Camat Kertasari, Nardi Sunardi kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Senin 24 Mei 2021.
Menurut Nardi, tahapan demi tahapan bisa dilalui secara bersama-sama dengan saling sering komunikasi dan koordinasi dengan baik.
Baca Juga: Hambat Tugas DPRD, Gus AMI Minta Menkeu dan Mensesneg Revisi Perpres 33 Tahun 2020
"Dalam tahapan ini juga baik panitia maupun panwas desa, bekerja pada suatu aturan yang sudah jelas. Baik itu aturan perbup maupun dan lain sebagaimana peraturan lainnya," papar Nardi.
Pihaknya meminta kepada panitia pilkades jangan sekali kali mengeluarkan kebijakan apa lagi kebijaksanaan.
"Hal ini penting dilakukan, untuk menghindari jangan sampai ada celah terutama bagi para calon atau timses itu sendiri," imbuh Nardi.
Nardi menyebutkan, di Kecamatan Kertasari ada dua desa yang akan menyelenggarakan pilkades.
"Kedua desa tersebut, yakni Desa Santosa Dan Desa Neglawangi," papar Nardi.