Dua Orang Asal Sukabumi Ditemukan Reaktif Covid-19 usai Rapid Test di Penyekatan di KM 148 B Tol Padaleunyi

- 18 Mei 2021, 18:44 WIB
Aparat Gabungan, TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes dan pihak terkait saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju Jabotabek di KM 248 B Tol Padaleunyi, Kabupaten Bandung, Selasa 18 Mei 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Aparat Gabungan, TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes dan pihak terkait saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju Jabotabek di KM 248 B Tol Padaleunyi, Kabupaten Bandung, Selasa 18 Mei 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG - Arus Balik Lebaran 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung terus lakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada kendaraan yang akan menuju Jabodetabek di KM 148 B Tol Padaleunyi. 

Pemeriksaan tersebut akan terus dilakukan hingga 24 Mei 2021 mendatang atau pasca pelarangan mudik Lebaran 2021.

"Pemeriksaan atau penyekatan ini kami gelar hingga 24 Mei 2021 mendatang," kata Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rd. Erik Bangun Prakasa kepada wartawan, di Pos Pelayanan Mudik Lebaran Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Prioritas 99 Hari Kerja Bupati Bandung, Kang Daris: Penataan Infrastruktur Ibu Kota, Contoh Pembangunan Daerah

Erik menjelaskan, pada saat dilakukan rapid test yang dilakukan secara random kepada pengendara yang melakukan arus balik, dua orang dinyatakan reaktif dan langsung diputar balikkan serta disarankan untuk mengisolasi diri. 

"Dari hasil rapid test, dua orang asal Sukabumi dinyatakan reaktif dan yang bersangkutan kami himbau untuk menunda perjalanannya dan disarankan untuk mengisolasi diri," papar Erik

Erik menambahkan, tidak jauh berbeda dengan penyekatan pada saat pelarangan mudik Lebaran 2021, dimana masyarakat yang akan melakukan arus balik wajib menunjukkan hasil swab antigen. 

"Masyarakat yang memenuhin persyaratan kami persilahkan untuk melanjutkan perjalanannya," jelas Erik.

Baca Juga: Membandel, 134 ASN Nekat Mudik, Berikut Langkah Tegas MenPANRB

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x