Pemkab Bandung Buka Pendaftaran Calon Sekda, Kang DS: Tidak ada mahar, Tunjukkan Profesional Kompetensi

- 17 Mei 2021, 17:11 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kedua kanan) didampingi wakil Bupati Sahrul Gunawan dan kepala BKPSDM saat melakukan sidak hari pertama masuk kerja di Dinas Perkimtan, Senin 17 Mei 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kedua kanan) didampingi wakil Bupati Sahrul Gunawan dan kepala BKPSDM saat melakukan sidak hari pertama masuk kerja di Dinas Perkimtan, Senin 17 Mei 2021. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara resmi membuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda).

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menurutnya, pendaftaran dibuka mulai tanggal 17-21 Mei 2021.

Pendaftaran dibuka secara umum, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Jawa Barat.

Baca Juga: Indonesia Kecam Agresi Militer di Gaza, Menlu: Penderitaan Palestina Disebabkan oleh Israel

"Bagi PNS se Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan, dipersilakan untuk mengikuti seleksinya," kata Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat monitoring kehadiran ASN dihari pertama kerja, Senin 17 Mei 2021.

Kang DS menjelaskan, Pendaftaran, calon Sekda dilakukan secara online melalui website seleksijpt.bandungkab.go.id.

Pengumuman tersebut, ia sampaikan setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan ijin.

Bagi para peminat, kata Kang DS, harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Eselon II B, memiliki pangkat / golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I / IV B.

Baca Juga: ASN Tidak Masuk Kerja Usai Lebaran, Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Tegas, Ini Penjelasan Kepal

"Namun kita utamakan Pembina Utama Muda / IV C atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun. Selain itu juga memiliki standar kompetensi jabatan yang ditetapkan," tuturnya

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Humas Pemkab Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x