Supaya Dinikmati Langsung Masyarakat, Bupati Bandung Terpilih Minta Kades Dorong Investasi

- 18 April 2021, 06:35 WIB
Bupati Bandung Terpilih, HM. Dadang Supriatna saat memberikan bantuan kepada pengurus DKM Al Muhbitin RW.10 Perumahan Griya Inti, Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Jumat 16 April 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Bupati Bandung Terpilih, HM. Dadang Supriatna saat memberikan bantuan kepada pengurus DKM Al Muhbitin RW.10 Perumahan Griya Inti, Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Jumat 16 April 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG-Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna meminta kepada Kepala Desa untuk mempermudah proses investasi di Kabupaten Bandung.Pasalnya kata Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna,  pasca Pandemi Covid-19, sesuai dengan harapan dan keinginan Presiden Joko Widodo adalah fokus diberbagai bidang salah satunya yakni peningkatan perekonomian masyarakat.

"Diharapkan di pemerintahan di bawah yakni RW dan Pemdes, jangan menghambat investasi di Kabupaten Bandung," ungkap Kang DS saat berdialog dengan warga Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandun, Jumat 16 April 2021.

Kang DS menegaskan, jika ada Kades yang menghambat investasi, maka pihaknya akan memanggil kades tersebut dengan memberikan Punishment (sanksi). 

"Saya berharap para Kades mendorong keinginannya yakni investasi untuk kepentingan bersama. Investasi tersebut nantinya supaya dirasakan dan dinikmati masyarakat," tegas Kang DS.

Dalam dialog tersebut, Kang DS menyinggung lamanya proses perizinan yakni proses perizinan jangan sampai berlarut-larut, apa lagi waktunya selama tahunan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan terobosan dan akan melakukan perubahan dalam proses perizinan tersebut.

Baca Juga: Program Rutin, Kang DS: Melalui Jumling dan Tarling Bisa Tingkatkan Silaturahni dan Serap Aspirasi

Baca Juga: Aksi Terorisme Kembali Terjadi, Ini Pesan Bupati Bandung Terpilih Kang DS Menghadapi Teroris

"Ke depan kita akan ubah, biasanya perizinan satu tahun dua tahun perizinan tidak beres, maka saya menargetkan lamanya perizinan tersebut ditargetkan dan dimaksimalkan beres selama 3 bulan," papar Kang DS.

Menurut Kang DS, menghambat perizinan adalah dosa besar, menghambat perizinan sama saja dengan menghambat juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).Dengan adanya investasi ini, sekali lagi pihaknya berharap masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung bisa menikmati langsung hasil investasi ini.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x