JURNAL SOREANG-Guna mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meluas dan memakan korban jiwa, Satuan tugas (Satgas) Gabungan penanganan Covid-19, gencar melakukan operasi yustisi kepada masyarakat, Minggu 28 Februari 2021.
Antisipasi penyebaran wabah Covid-19 dan memutus mata rantai wabah tersebut, maka setiap hari Satgas Gabungan gencar melakukan operasi yustisi dan memberikan Imbauan kepada masyarakat pentingnya disiplin protokol kesehatan (Protkes).
Bentuk kepedulian tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menyambangi dan memberikan masker kepada masyarakat.
Baca Juga: 5 Poin Penting dalam Menangani Pandemi Covid-19 Versi Wakil Wali Kota Bandung, Berikut Penjelasannya
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan dan pengecekan suhu tubuh terhadap pengendara sepeda motor yang melintas dalam melakukan aktivitasnya diluar rumah.
Kegiatan ini dilakukan, untuk mencegah serta mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Cikancung.
Pemberian masker tersebut diberikan kepada warga masyarakat yang melintasi depan Mako Polsek Kecamatan Cikancung yang sedang berjalan dengan tidak menggunakan masker.