JURNAL SOREANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut mengambil peran dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap II di Kabupaten Bandung.
Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bandung, A. Tisna Umaran, mengungkapkan apresiasinya atas peran Satpol PP sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid-19.
"Berkat peran Satpol PP, Kabupaten Bandung dinilai sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan prokes pertama di Jawa Barat," ungkap Tisna dalam keterangannya, seperti dilansir dari akun resmi Facebook Humas Pemerintah Kabupaten Bandung, Sabtu 27 Februari 2021.
Tisna memaparkan, Satpol PP adalah bagian dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Tentunya para anggota Satpol PP, kata ia, berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang melekat pada mereka.
"Oleh sebab itulah, Pemerintah Kabupaten Bandung menyelenggarakan sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur jajaran Satpol PP," tuturnya.
Baca Juga: Motif Sakit Hati, Asisten Rumah Tangga Habisi Majikan yang Sudah Lansia
Sebagaimana diketahui, papar Tisna, Satpol PP mempunyai tupoksi di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.