JURNAL SOREANG - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 27 Februari 2021 tercatat Nurdin Abdullah memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656 yang dihimpun dari berbagai aset pribadinya.
Berdasarkan pengumuman LHKPN pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.
Data tersebut termasuk 54 bidang tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.
Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.
Selanjutnya ia pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.
Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.
Sebelumnya, Nurdin ditangkap tim KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.