Seorang Preman Tewas Dikeroyok 14 Orang, Berikut Penjelasan Kapolresta Bandung

- 25 Januari 2021, 17:57 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan (kedua dari kanan) saat menunjukan barang bukti pada saat konferensi pers di Mapolsresta Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan (kedua dari kanan) saat menunjukan barang bukti pada saat konferensi pers di Mapolsresta Bandung /Asep GP/Jurnal soreang

JURNAL SOREANG - Sebanyak 14 orang warga Cimenyan, Kabupaten Bandung, secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada 2 orang preman yang mengakibatkan salah satu preman meninggal dunia.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, para pelaku ini melakukan tindak pidana berupa penganiayaan dan dijerat Pasal 170 KUHPidana.

"Korban ini dua-duanya berinisial A. Adapun awalnya, keduanya sering meresahkan warga sekitar, sehingga warga sekitar yang dominan banyak petani sayur sepakat untuk memberi pelajaran," jelas Hendra, didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga: Saat Pandemi Wisatawan Membidik Destinasi Wisata yang Jauh dari Keramaian, Pulau Ini Jadi Pilihan

Selanjutnya, tambah Hendra, salah satu pelaku kemudian mengajak korban minum kopi di warung.

Tidak berapa lama, datang rombongan berjumlah 14 orang dan melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 1 korban lagi kondisinya luka parah. 

"Atas tindakan tersebut, kami dari jajaran Polresta Bandung melakukan penyelidikan olah TKP, kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku," tuturnya.

Hendra menjelaskan, para pelaku memiliki peran masing-masing.

Baca Juga: Ini yang Buat Ikatan Cinta Raih Rating Tertinggi, Tokoh Menawan, Kisah Menyentuh dan Buat Penasaran

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x