Perketat Prokes Covid-19, Tim Gabungan Gencar Operasi ke lokasi Keramaian

- 22 Januari 2021, 17:43 WIB
Tim gabungan dari jajaran Satpol PP, TNI, Polri dan pihak lainnya saat mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar tradisional, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Tim gabungan dari jajaran Satpol PP, TNI, Polri dan pihak lainnya saat mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar tradisional, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. /Jurnal Soreang/Asep GP
JURNAL SOREANG - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Majalaya bersama jajaran TNI, Polri dan tim gabungan lainnya tak bosan melakukan imbauan dan mengingatkan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
 
Hal tersebut dilakukan tim gabungam dalam rangka pencegahan panyebaran pandemi Covid-19 di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
 
Dengan menyisir sejumlah lokasi keramaian seperti pasar tradisional, pasar tumpah, pertokoan, minimarket hingga ke pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat lainya.
 
 
"Di lapangan masih banyak ditemukan masyarakat yang tak menggunakan masker, terutama saat tim gabungan melakukan sidak ke pasar tradisional di Majalaya," kata Camat Majalaya Ika Nugraha melalui Kanit Satpol PP Ade Ruhyat kepada Jurnal Soreang, Jumat 22 Januari 2021.
 
Ade menjelaskan, pada umumnya masyarakat sudah disiplin menggunakan masker. Adapun warga yang tak menggunakan masker, karena mereka belum memahami dari bahaya ancaman pandemi Covid-19. 
 
"Penggunaan masker itu, selain untuk melindungi diri sendiri, juga orang lain dari penyebaran pandemi virus korona," jelasnya.
 
 
Ade menegaskan, bersamaan dengan giat kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
Satpol PP setiap hari membagikan rata-rata 50 lembar masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker tersebut. 
 
"Setiap hari kami turun ke lapangan dari mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pukul 16.00 sampai 19.00 WIB. Jika diketahui ada warga yang melakukan pelanggaran prokes Civid-19, langsung kita tindak dan diingatkan," tuturnya.
 
 
Ade menambahakan, jikakalau ada para pelaku usaha yang melanggar PPKM. Pihaknya selalu memberikan imbaua sesuai dengan kebijakan pemerintah.
 
Tetapi sejauh ini, kata Ade, para pelaku usaha pertokoan,  minimarket, swalayan, maupun kegiatan ekonomi masyarakat lainnya terpantau disiplin dan mematuhi kebijakan PPKM. 
 
"Pertokoan, swalayan dan minimarket, sekitar pukul 19.00 WIB, mereka sudah tutup setelah buka pukul 08.00 WIB. Mereka umumnya disiplin dalam menjalankan usahanya," terangnya.
 
 
Selain itu, tim gabungan berencana untuk menutup sementara kegiatan ekonomi di pasar tumpah di Jalan Anyar Majalaya, yang dilaksanakan setiap hari Minggu pagi hingga siang. 
 
"Mulai hari Minggu dini hari nanti sampai siang, tim gabungan akan siaga di Jalan Anyar Majalaya untuk mencegah para pedagang pasar tumpah menggelar dagangannya," pungkasnya," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x