JURNAL SOREANG - Kandidat Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung mempertanyakan Kinerja Panitia penjaringan dan Pemerintah Kecamatan Ciwidey.
Hal itu dikatakan Deden Taufik Hidayat, sebagai salah satu kandidat, ia mempertanyakan bagaimana proses PAW Kades tersebut.
Menurut Deden, berawal dari diberhentikannya Kadas depinitif beberapa waktu lalu, hingga adanya pengangkatan salah satu Plt Kades yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Kecamatan Ciwidey.
Baca Juga: Jadwal M2 MLBB Hari ke-4 22 Januari 2021, Daftar Tim Playoff Lower dan Upper Bracket
Dia menjelaskan, proses PAW sampai saat ini belum juga dilaksanakan. Sebab, ada sedikit gejolak baru yang muncul. Salah satunya, proses penilaian dokumen calon kandidat yang dilakukan panitia.
"Hal itu menjadi salah satu pertanyaan saya kepada panitia PAW dan Pihak Kecamatan," kata Deden saat dihubungi Jurnal Soreang, Kamis 21 Januari 2021.
Deden mengatakan, beberapa dokumen yang disampaikan oleh dirinya ditolak atau dinyatakan tidak masuk kategori.
Baca Juga: Harga Tahu dan Tempe Naik, tapi Diburu Warga, Ini Tujuh Manfaat Hebat Kedelai
"Padahal saat mengikuti uji tertulis yang dikeluarkan oleh pihak Universitas Bale Bandung (UNIBA), berada diposisi kedua secara akumulatif yang diumumkan di Hotel Sunshine," jelasnya.
Namun saat ini, kata Deden, nilai akumulasi dirinya beada di posisi keempat. Entah kenapa bisa bergeser, menurut Informasi yang diterima karena ada pengurangan.