JURNAL SOREANG- Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menjaga kerukunan umat beragama, maka salah satu kuncinya adalah setiap aparatur sipil negara (ASN) atau PNS tetap menjunjung tinggi integritas.
Namun, PNS juga memiliki empat tipe yang menentukan pelayanannya kepada masyarakat.
"Jika ASN maupun PNS tidak memiliki integritas yang baik, maka sudah barang tentu layanan yang diberikan dari ASN terhadap masyarakat tidak akan disampaikan dengan baik. Oleh karenanya integritas buat seseorang adalah sebuah keniscayaan," ungkap Rektor UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si saat menjadi narasumber dalam acara Program Kreatif Inovatif Inspiratif Solutif (KIIS) Jadi ASN Solutif #18 bertajuk ASN, Integritas dan Menjaga Kerukunan Umat Beragama.
Baca Juga: Rektor UIN SGD: Toleransi Beragama Jangan Sampai Mengusik Akidah
Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Biro HDI Setjen, Humas Unit Eselon 1 Pusat, Humas Kanwil, Humas PTKN dan Kepala SPI PTKN Se-Indonesia melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan langsung kanal YouTube, Rabu, 20 Januari 2021.
Selain Rektor UIN Bandung, acara juga diisi oleh Prof. Dr. Kepala Kantor Kanwil Maluku, Jamaludin Bugis; dan Kepala Balai Litbang Agama Jakarta, Dr. Nurudin, S.Pd.I., M.Si.
Menurut Mahmud, jumlah ASN di Indonesia hingga 2020 berjumlah 4,2 juta orang. Kalau diestimasi dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta, maka per satu orang ASN melayani 60 orang penduduk.
Baca Juga: CISS UIN Bandung Hasilkan Lima Rekomendasi Beragama di Era Media Baru. Penganut Agama Harus Kritis
"Terdapat empat kategori ASN dalam memberikan pelayanan, seperti yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelayanan Publik di Amerika," katanya