"Ada yang dibolehkan ada Yang tidak diperbolehkan. Kriterianya yang pernah positif vaksin, memiliki penyakit bawaan seperti jantung dan lain-lain," tuturnya.
Dadang menambahkan, jika ada riwayat penyakit maka akan dicek terlebih dahulu. Hal itu memastikan apakah seseorang tersebut layak untuk divaksin atau tidak.
Baca Juga: Dana Haji Meningkat di Tahun 2020, Segini Jumlahnya Menurut Kepala BPKH
"Jadi tidak langsung begitu saja divaksin. Tapi akan ditanya riwayat penyakitnya atau pernah positif Covid-19 atau tidak," tegasnya.
Ia menegaskan, informasi vaksinasi harus secara masif disosialisasikan. Sehingga, masyarakat akan mendapat edukasi terkait vaksin yang selama ini menjadi simpang siur.
"Semisal saya, saya siap divaksin juga ini agar memotivasi masyarakat agar tidak takut. Karena niat pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19, kan baik," pungkasnya.***