Pilkada Kabupaten Bandung Ternyata Belum Selesai. Sekitar 3.000 Pengawas TPS Tuntut Haknya

- 27 Desember 2020, 19:39 WIB
SEBANYAK 272 orang penyelenggara Pilkada Bandung tahun 2020 menjalani pemeriksaan rapid test Covid-19.. Meski Pilkada audah selesai, namun menyisakan masalah bagi pengawaa TPS.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
SEBANYAK 272 orang penyelenggara Pilkada Bandung tahun 2020 menjalani pemeriksaan rapid test Covid-19.. Meski Pilkada audah selesai, namun menyisakan masalah bagi pengawaa TPS.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

JURNAL SOREANG- Meski Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung telah selesai yang dimenangkan pasangan Dadang Supriatna dan Syahtlril Gunawan, namun masalahnya belum selesai.

Sebanyak 3.000 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 16 kecamatan menuntut hak-haknya yang belum diberikan.

"Kami merasa ada ketidakadilan sebab hak kami belum diberikan sampai sekarang," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Ciparay Ade Akhmad Sulaiman,  disampingi Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongsoang, Muhamad Yunus Syaifullah,, dalam pernyataannya, Minggu, 27 Desember 2020.

Baca Juga: Ini Penyebab Wakil Bupati Bandung Terpilih Sahrul Gunawan Jatuh Sakit di Akhir Kampanye Pilkada 2020

Persoalan yang belum selesai di antaranya tidak terdistribusinya secara merata, tidak tepat waktu dan tidak tepat fungsinya alat dukungan identitas penyelenggara pengawas pemilu di TPS di tingkat bawah.

"Sehingga tidak ada keseragaman dalam bertugas yang diakibatkan oleh ketidakprofesionalan dalam manajemen pengadaan," katanya.

Dia menyatakan hampir 50 persen pengaws TPS sampai dengan berakhirnya Pilkada tidak ada kejelasan masalah seragam misalnya rompi dan lain-lain.

Baca Juga: Kini Deteksi Covid-19 Tak Perlu Alat. Cukup Dilakukan Guk Guk

Belum lagi dengan cara lelang pengadaan yang tidak maksimal mengakibatkan ketidaksesuaian pengadaan kelengkapan atribut Pengawas TPS.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x