Seharusnya Ibukota Kabupaten Bandung Tidak Ada Galian C dan Industri Polutan

- 18 Desember 2020, 11:16 WIB
Emak-mak warga Desa Sadu, Soreang, menahan dump truk pengangkut tanah gaoian C dalam demo warga pada Rabu lalu, 16 Desember 2020
Emak-mak warga Desa Sadu, Soreang, menahan dump truk pengangkut tanah gaoian C dalam demo warga pada Rabu lalu, 16 Desember 2020 /ASEP BAZNAS/

 

JURNAL SOREANG- Tokoh masyarakat Soreang, Mbah Wawan Zexro mengatakan, seharusnya Kota Soreang sebagai ibukota Kabupaten Bandung tidak ada Galian C maupun industri yang menimbun polusi (polutan). Hal ini sebagai tindak lanjut dari Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Soreang tahun 2000.

"Dalam RDTRK Soreang tahun 2000 sudah jelas bahwa Kota Soreang tak boleh ada galian  C maupun industri polutan. Namun sampai sekarang galian C masih marak khususnya di Desa Sadu yang masuk wilayah Soreang," kata Mbah Wawan saat dihubungi, Jumat, 18 Desember 2020.

Lebih jauh Wawan Zexro menyatakan, sudah lama Kota Soreang dipenuhi dengan galian C khususnya di Desa Sadu yang menimbulkan kekhawatiran warga.

Baca Juga: Hati-Hati, Akibat Tanah Galian Sehingga Puluhan Pengendara Sepeda Motor Terjatuh

"Karena daerah itu rawan longsor bahkan pernah terjadi pongsor yang memakan korban jiwa. Minimal kalau longsor akan menutup akses jalan raya Soreang-Ciwidey," ujarnya.

Akibat galian C ini dengan tajah galian tercecer di sepanjang jalan membuat kondisi jalan menjadi licin di saat hujan dan berdebu saat musim panas.

"Puluhan pengendara sepeda motor terjatuh tiap harinya saat melintasi jalan raya tersebut akibat jalan licin setelah diguyur hujan. Saya juga beberapa hari terjatuh dari sepeda motor akibat sisa-sisa tanah yang memenuhi Jln. Warunglobak. Ceceran tanah di Jln. Warunglobak juga harus ditangani aparat," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Menuju Jakarta Untuk Ikut Aksi 1812, 6 Santri, 2 Busur dan 10 Anak Panah Diamankan di Bandung

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x