Kabupaten Bandung Zona Merah, Polsek Ibun Gencarkan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan 3M

- 25 November 2020, 11:22 WIB
Aparat 3 Pilar Kecamatan Ibun membagikan masker dan menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat
Aparat 3 Pilar Kecamatan Ibun membagikan masker dan menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat /

JURNAL SOREANG - Jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung kembali menggelar sosialisasi protokol kesehatan 3M, Rabu 25 November 2020.

Kali ini, giat tersebut dilaksanakan di Jembatan Kuning Kamojang, Kecamatan Ibun, bersama unsur 3 Pilar lain di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono mengatakan, kegiatan itu terus digencarkan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Ibun.

Baca Juga: 5 Fakta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang Kabarnya Ditangkap KPK. Hartanya Bertambah

Menurut Carsono, kegiatan tersebut sebenarnya rutin dilakukan secara skala prioritas oleh jajaran 3 Pilar Kecamatan Ibun yang meliputi unsur Pemerintah Kecamatan Ibun, Koramil Paseh-Ibun dan Polsek Ibun.

Terlebih saat ini, Kabupaten Bandung sendiri memang tengah berada dalam status zona merah, sehingga harus semakin digencarkan.

Carsono menegaskan, kegiatan tersebut terus dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

"Dalam kegiatan tersebut, disamping memberikan himbauan, teguran secara tertulis maupun fisik, Kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, kata Carsono.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x