Bupati Bandung Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Namun Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi

- 24 November 2020, 17:39 WIB
Bupati Bandung Dadang M. Naser Meninjau SMPN 1 Soreang dalam rangka persiapan sekolah tatap muka
Bupati Bandung Dadang M. Naser Meninjau SMPN 1 Soreang dalam rangka persiapan sekolah tatap muka /Sam/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Efektifitas pembelajaran dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) di Kabupaten Bandung hanya mencapai 50 persen.

Hal itu dikatakan oleh Bupati Bandung Dadang M. Naser saat mengunjungi SMPN 1 Soreang dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka, Selasa 24 November 2020.

"Kita sudah melakukan kajian dengan seluruh kepala sekolah tingkat SD sampai SMA. Ternyata di Kabupaten Bandung yang mengikuti daring dan luring hanya 50 persen, yang lainnya belum efektif," kata Dadang.

Baca Juga: Wapres: merintah Buka Kesempatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK

Oleh karena itu, Dadang menegaskan bahwa pihaknya berencana membuka kembali pembelajaran tatap muka sesuai instruksi dari Kemendikbud, yang menyerahkan hal itu kepada pemda masing-masing.

Meskipun demikian, Dadang menegaskan bahwa sekolah yang bisa kembali menggelar tatap muka, harus memperhatikan dan menyiapkan sarana protokol kesehatan.

Ditanya terkait kapan pembelajaran tatap muka akan dimulai, Dadang mengaku bahwa hal itu tidak harus dimulai serenak oleh semua sekolah.

Baca Juga: 2,56 Juta Orang di Indonesia Menganggur Gara-gara Pandemi Covid-19

"Sekarang sepertinya sudah ada yang mulai. Tidak harus terkomando serenak. Sudah ada yang berjalan dengan izin lokal, namun izin kabupaten sedang dipersiapkan," tutur Dadang.

Sesuai dengan instruksi Mendikbud, kata Dadang, ia memastikan sekolah di Kabupaten Banudng boleh menggelar kembali tatap muka pada Januari 2021, dengan penerapan protokol kesehatan.

Di sisi lain, Dadang meminta gelaran tatap muka di sekolah tidak dilakukan frontal untuk semua siswa sekaligus, seperti halnya di pesantren.

Baca Juga: Demi Sensasi, Orang Ini Lakukan Aksi Tak Biasa

Hal itu guna mencegah klaster baru seperti klaster pesantren yang belakangan ini membuat jumlah pasien positif baru di Kabupaten Bandung, melonjak tajam sampai mengakibatkan penurunan status menjadi zona merah.

"Kalau sekolah saya minta hanya 30 persen kapasitas paling banyak. Bisa 10, 20 atau 30 persen siswa belajar tatap muka secara bergilir dan terjadwal," kata Dadang.

Bila memungkinkan, Dadang juga mengimbau agar kegiatan tatap muka di sekolah saat pandemi, bisa digelar di luar ruang kelas di pagi hari, sambil mengajak siswa berjemur.

Baca Juga: Foto Anies Baswedan Baca Buku Jadi Tuai Pro Kontra, Wagub DKI: Pemimpin Lain Biasa Baca Buku

"Pembelajaran bisa menerapkan sistem yang ada gim-nya. Silahkan para guru berinisiatif dan berinovasi di masing-masing mata pelajaran," ujar Dadang.

Begitu juga soal jadwal pelajaran, Dadang menekankan agar ada pergiliran prioritas, sehingga tak semua mata pelajaran langsung digelar tatap muka di dalam kelas.

Dalam sepekan, bisa hanya beberapa mata pelajaran prioritas saja yang digelar dengan tatap muka, kemudian pekan depan prioritasnya diganti.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah