Kuota Terbatas! Polresta Bandung Gelar Mudik Gratis 2024 Tujuan Yogyakarta, Ini Syarat dan Waktunya

21 Maret 2024, 10:36 WIB
Kuota Terbatas! Polresta Bandung Gelar Mudik Gratis 2024 Tujuan Yogyakarta, Ini Syarat dan Waktunya /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung kembali menggelar mudik gratis di tahun 2024 ini bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Program yang digelar rutin setiap tahun tersebut menggunakan jalur Selatan yang finish-nya di wilayah DI Yogyakarta.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatlantas Kompol Mangku Anom Sutresno mengatakan, kuota mudik gratis tahun ini disediakan untuk 200 orang saja.

Baca Juga: Perbanyak Bersyukur di bulan Ramadhan, Ini Caranya Menurut Dede Supriatna

Anom menambahkan, sasaran mudik gratis Polresta Bandung yakni masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bandung.

"Kita siapkan tiga armada bus dengan ukuran besar dengan tujuan akhir Yogyakarta dengan rute perjalanan menggunakan jalur Selatan," ujar Anom di Soreang, Rabu, 20 Maret 2024.

"Jalur Selatan ini dipilih dikarenakan jajaran kepolisian wilayah lain menggunakan jalur lainnya, di antaranya jalur Utara," tambahnya.

Baca Juga: Presiden Apresiasi Pelayanan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Pontianak, Ini Pengakuan Pasien BPJS Kesehatan

Hingga saat ini, Anom menyebut sudah banyak masyarakat yang menanyakan syarat untuk bisa mendapatkan tiket mudik gratis.

"Syaratnya cukup membawa KTP dan KK yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung," jelasnya.

Selain itu, sambungnya, ada juga sebagian masyarakat yang menanyakan boleh atau tidak turun di perjalanan yang rutenya dilintasi.

Baca Juga: Setelah Hilirisasi Minyak Merah dari Kelapa Sawit, Kini Jokowi Tinjau Proyek Hilirisasi Smelter Grade Alumina

"Masyarakat yang akan mudik lewat jalur Selatan yang finish-nya di Yogyakarta, bisa turun di manapun di mana bis tersebut menggunakan jalur yang dilalui," imbuhnya.

Anom menuturkan, waktu pendaftaran mudik gratis telah dibuka mulai 13 Maret sampai dengan 27 Maret 2024.

Waktu pemberangkatan, bebernya, yakni pada Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Karyanya Masih Berserakan, Anak Muda Bandung Berupaya Selamatkan Karya Musisi Mukti Mukti

"Titik kumpul bertempat di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Nomor 1 Soreang, Kabupaten Bandung, pada pukul 06.30 WIB," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler