Penghimpunan Zakat Infak dan Sedekah Kini Harus Masuk ke Dunia Digital, Ada Apa Sebenarnya?

4 Oktober 2023, 10:11 WIB
pakar digital founding, Dea Sunarwan, saat Rakorwil I Bandung Raya yang digelar BAZNAS Jabar di Soreang, Rabu 4 Oktober 2023. /Sarnapi /JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) kini tak bisa lagi dengan cara konvensional.

Hal ini dikarenakan dunia memasuki era digital dan komposisi penduduk Indonesia yang didominasi anak-anak muda.

"Ada fenomena terbaru saat saya diundang oleh Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) pusat yang selama 5 tahun terakhir ini malah pengumpulannya terus menurun," kata pakar digital founding, Dea Sunarwan, saat Rakorwil I Bandung Raya yang digelar BAZNAS Jabar di Soreang, Rabu 4 Oktober 2023.

 

Raker dihadiri Wakil Ketua I BAZNAS Jabar, Ir. Rachmat Ari Kusumanto dan para pimpinan BAZNAS di wilayah I yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Lebih jauh Dea mengatakan, pengumpulan dana zakat secara konvensional dengan menjemput langsung ke Muzakki akan semakin berkurang.

"Apalagi Amil pelaksana di Laznas tersebut ternyata generasi tua yang gaptek. Untuk diberikan pelatihan pengumpulan digital juga mengalami kesulitan," katanya.

Baca Juga: Perolehan Zakat di Jabar Tertinggi di Indonesia, Berikut Jumlahnya yang Dikatakan BAZNAS Jabar

Dea menambahkan, pengumpulan dana ZIS melalui digital karena besarnya penduduk Indonesia yang memiliki ponsel dan mengakses internet.

"Kini seorang penduduk bisa memiliki dua bahkan tiga ponsel dan aktif mengakses internet," ujarnya.

Jumlah warga Indonesia yang mengakses internet mencapai 212 juta orang sehingga menjadi pasar untuk pengumpulan digital.

"Dari 212 juta orang ini sebanyak 66 persen ternyata aktif di medsos baik Facebook, Instagram, maupun WhatsApp dan medsos lainnya," ucapnya.

 

Sedangkan Rachmat mengatakan, BAZNAS Jabar mendapatkan 7 BAZNAS Award BAZNAS RI atas prestasinya.

Termasuk untuk pengumpulan zakat secara digital yang mencapai Rp4 miliar setahun.

"Pengumpulan dana zakat dari BAZNAS Jabar, BAZNAS kabupaten dan kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) tahun lalu mencapai Rp3,2 triliun dari target Rp1,6 triliun," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler