Jumat Curhat ke 33, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Sudi Ibun Soal Judi Online Hingga Bank Emok

29 September 2023, 13:43 WIB
Jumat Curhat ke 33, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Sudi Ibun Soal Judi Online Hingga Bank Emok /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Polresta Bandung kembali melaksanakan Jumat Curhat di Desa Sudi, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Jumat Curhat yang ke-33 kali ini bertujuan untuk menampung keluhan, aduan, hingga masukan dari warga kepada pihak kepolisian.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan mengatakan, ada beberapa aduan yang disampaikan oleh warga yang hadir.

Baca Juga: Terkait Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat, KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian, Ini Penjelasan Ali Fikri

"Alhamdulillah, masyarakat Desa Sudi antusias. Tadi beberapa curhatan disampaikan kepada kami, yang pertama terkait knalpot brong, kemudian bang emok, kemudian pembuatan SIM, termasuk hal-hal lainnya," kata Imron dalam keterangannya usai kegiatan, Jumat 29 September 2023.

Pada kesempatan yang sama, Imron juga menyampaikan tentang persiapan Pilkades yang akan digelar di Desa Sudi pada 11 Oktober 2023 mendatang.

"Tadi kami sampaikan harus semuanya kondusif, tidak ada paksaan, agar semua berjalan dengan normal termasuk netralitas dari perangkat desa," harapnya.

Baca Juga: Pekan Raya Bandung 2023: Ekonomi Kreatif Bangkit Pasca Pandemi dengan Festival Multisektor yang Memikat

Terkait pengamanan Pilkades di wilayah Kabupaten Bandung, lanjut Imron, Polresta Bandung telah memetakan sejumlah lokasi untuk rencana pengamanan.

"Sekarang para Kapolsek sudah diperintahkan oleh Bapak Kapolresta Bandung untuk melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dalam rangka Pilkades, dan semua sampai detik ini berjalan dengan lancar," ujarnya.

Selain itu, kata ia, Polresta Bandung juga menerima keluhan terkait masih maraknya judi online yang berimbas kepada kaum ibu-ibu.

Baca Juga: Keren! Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan dalam Transisi Energi Menuju Energi Bersih

"Tadi kami sampaikan bahwa Polresta Bandung sudah menangani beberapa kasus judi online," tuturnya.

Ditambahkan Imron, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses persidangan.

Ia mengingatkan, perjudian akan berhenti dengan sendirinya apabila tidak ada pemainnya.

Baca Juga: Bandung Great Sale 2023 Resmi Dibuka: Raih Diskon Hebat Saat Perayaan Hari Jadi Kota Bandung ke 213

"Maka dari itu, kita sebagai orang tua memperhatikan anak atau suami jangan main judi online. Kalau sudah tidak main judi, pasti tidak ada pemain. Jikalau masih ada judi, kita sikat, kita berantas, baik itu judi tradisional maupun judi online," pungkas AKBP Imron Ermawan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler