Cegah Balap Liar di Bulan Ramadhan, Polresta Bandung dan Kodim 0624 Gelar Patroli: Amankan Puluhan Motor

9 April 2023, 06:43 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan imbauan dan teguran kepada remaja yang kedapatan memggunakan sepeda motor dengan knalpot bising di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 8 April 2023 malam. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Guna mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bandung, jajaran TNI-Polri dan Satpol PP menggelar patroli bersama.

Dalam kegiatan patroli gabungan dengan skala besar ini, ratusan personel diturunkan langsung ke lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, patroli yang dilaksanakan yakni menyisir sejumlah titik yang dijadikan tempat balap liar.

Baca Juga: Jadwal Final Orleans Masters 2023, Minggu, 9 April 2023, Shohibul Fikri/Bagas Maulana Siap Rebut Gelar Juara

Salah satu tempat yang dijadikan ajang balap liar oleh para remaja, kata ia, berada di seputaran Jalan Al Fathu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

"Di wilayah ini, kami menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan mengamankan sejumlah remaja dengan membawa obat keras," ungkap Kusworo dalam keterangannya di Soreang, Sabtu 8 April 2023.

Obat keras ini, paparnya, ditemukan petugas pada saat akan melakukan penggeledahan ke sejumlah remaja.

Baca Juga: Satu Wakil Indonesia Lolos ke Final Orleans Masters 2023, Berikut Perinciannya

"Pada saat diamankan, yang bersangkutan tersebut lalu membuang obat kemudian langsung diambil oleh anggota, dan obat itu diakui milik yang bersangkutan," ujarnya.

Dijelaskan Kusworo, sebanyak 20 unit sepeda motor bersama pemiliknya diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Bagi para pelanggar, kami akan mengambil langkah tegas yakni dengan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

Baca Juga: Gelar Patroli di Bulan Ramadhan, Polresta Bandung Amankan Ratusan Botol Miras

Perihal remaja yang berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang obat keras, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

"Apa peran dan fungsinya yang bersangkutan berkaitan dengan obat-obatan tersebut, sehingga penerapan pasal dan ancaman hukuman apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler