Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Jumat, 14 Oktober 2022, Daftar Lokasi, Persyaratan, Jam Layanan, Biaya

14 Oktober 2022, 05:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Jumat, 14 Oktober 2022, berikut Lokasi, Persyaratannya, Jam Layanan, dan Biaya /

JURNAL SOREANG - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung, Jumat, 14 Oktober 2022, beroperasi di dua lokasi.

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Jumat, 14 Oktober 2022, yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Soreang dan Alun-alun Ciwidey.

Persyarakat Perpanjangan di SIM Keliling Online:

 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Jumat, 14 Oktober 2022, Berikut Lokasi, Persyaratan, Jam Layanan, Biaya

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

- KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya

- Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

- Perpanjangan SIM diimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis

 

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV, Jumat, 14 Oktober 2022, Kilau Konser Farel dan Danang serta Uang Kaget Lagi

- Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap No. 9 Tahun 2012 Tentang SIM pasal 35 ayat 7

Biaya Perpanjangan:

- SIM A = Rp 80 ribu

- SIM C = Rp 75 ribu

- Biaya Asuransi = Rp 50 ribu

- Biaya Tes Kesehatan = Rp 50 ribu

Jam Layanan:

Jam operasional pelayanan perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.***

Editor: Edi Purwanto

Sumber: TMC Polresta Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler