JURNAL SOREANG - Wirda Mansur alami masalah baru setelah dituntut ganti rugi soal investasi koin crypto.
Judi online berkedok koin crypto yang dilakukan Wirda Mansur ini sama halnya dengan kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option.
Seorang korban judi online bernama Fredi mengaku bahwa Wirda Mansur kabur saat melihat dirinya.
Tak hanya itu, Fredi juga alami pengalaman tidak enak karena diintimidasi oleh Yusuf Mansur, ayah dari Wirda Mansur yang dituduh lakukan penipuan judi online.
Melalui video yang diunggah kanal YouTube Cahaya Islam, Fredi mengaku jika dirinya alami penipuan crypto i.coin milik WIrda Mansur.
Dalam video itu, Fredi katakan bahwa dirinya memasukkan investasi sejumlah Rp14 juta.
Namun ada pelanggaran yang masuk penipuan karena beberapa hak investor tidak dipenuhi.
“Awal beli nyangkut, terus dia (Wirda Mansur) janji lagi (akan naik),” ujar Fredi.
“Kita beli untuk kompensasi, ternyata janjinya tidak dibuktikan lagi,” sambungnya.
Fredi juga ungkapkan bahwa para investor didiamkan oleh Wirda Mansur, bahkan dimute dari grup.
“Kita didiemin, di grup juga dimute,” ungkap Fredi.
Lalu Fredi menghubungi perusahaan crypto milik Wirda Mansur tersebut.
Bukannya mendapat jawaban, seluruh kontaknya malah diblokir, sehingga Fredi tidak punya akses lagi untuk bertanya.
Dua bulan kemudian, Fredi berinisiatif untuk hubungi Wirda Mansur secara langsung.
Dirinya mencari alamat Yusuf Mansur untuk meminta kejelasan, namun Ferdi justru diminta untuk kembali pada tanggal 6 Mei 2022.
Baca Juga: Aset Mobil Mewah Ferrari Milik Crazy Rich Binary Option Indra Kenz Disita Lagi, Harganya Fantastis!
Menurut Fredi, salah satu pihak keamanan mengatakan bahwa Wirda Mansur tidak ada di rumah saat ditemui pada tanggal 6 Mei 2022.
Namun saat ada tamu keluar dari rumahnya, ternyata Wirda Mansur juga ikut keluar.
Kejadian itu sempat direkam oleh Fredi, namun video rekamannya dihapus oleh Yusuf Mansur.
“Sempat saya videokan semuanya, tapi sama Yusuf Mansur dihapus,” ucap Fredi.
Ternyata, Yusuf Mansur berinisiatif untuk menemui Fredi dan mengajaknya masuk ruangan.
Setelah menemui Yusuf Mansur, Fredi dijanjikan bahwa seluruh kerugian dirinya akan diganti.
“Dia menjanjikan besok akan di transfer Rp5 juta, tapi ternyata gak ditransfer. Dia ngasih Rp500 ribu katanya untuk ongkos,” ungkap Fredi.
Ketika setelah selesai berbincang dan keluar ruangan, terjadi hal yang tidak menyenangkan.
Dimana saat itu Fredi mendapat perilaku intimidasi dari Yusuf Mansur.
“Ternyata di luar, dia membahas kesalahan saya merekam video. Merasa menantang, memprovokasi saya dengan kata ‘ini lutut bisa kena muka’,” ujar Fredi.
“Kemudian hape saya disita, dipaksa tanda tangan, disuruh segera diproses,” sambungnya.
Saat menyita hape Fredi, Yusuf Mansur menghapus video rekaman yang dilakukaan oleh Fredi.
Fredi juga tegaskan jika dirinya akan memproses hukum soal kasus Wirda Mansur ini.
“Saya sudah akan memproses hukum soal Wirda,” tegas Fredi.
Kabarnya, sampai saat video yang diunggah di YouTube pada 20 Mei 2022 itu, uang yang dijanjikan Yusuf Mansur belum juga masuk ke rekening Fredi.***