JURNAL SOREANG – Telah terjadi kasus dugaan penganiayaan di daerah Kampung Cipeundeuy Desa Tarajusari Kecamatan Banjaran.
Dugaan penganiayaan tersebut, terjadi pada hari Selasa 05 Oktober 2021 sekitar pukul 19.30 WIB.
Tindak penganiayaan itu disebutkan dilakukan oleh seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor di daerah itu.
Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang pada akun Instagram @infotibanjaran, pengendara yang melakukan tindak penganiayaan tersebut tidak sendirian.
Akan tetapi, pelaku tindakan penganiayaan itu ternyata tengah mengendarai motor bersama istri beserta anaknya.
Kemudian, dari arah belakang muncul seseorang yang menyalip dan mengatai kasar pelaku dengan perkataan yang tak senonoh.
Baca Juga: Saat Pria Anshar Mendatangi Rasulullah, Mutiara Hikmah Hari Ini
Seseorang yang menyalip yang akhirnya menjadi korban tersebut, sempat memepet kendaraan pelaku.
Setelah itu, terjadi cekcok antara pelaku penganiayaan dan korban penganiayaan tersebut di tempat kejadian.
Pelaku penganiayaan terus memaki-maki korban dan turun dari motornya, kemudian memukul korban di bagian lehernya menggunakan ujung kunci sepeda motornya.
Baca Juga: Tak Ingin Tertipu Belanja Online? ini 4 Tips Ampuh
Korban pun mendapatkan luka sobek di bagian lehernya hingga harus mendapatkan perawatan lebih lanjut dan dilarikan ke Rumah Sakit Soreang.
Sementara pelaku, setelah melakukan tindakan penganiayaan tersebut, berhasil diamankan warga di rumah kepala Desa Tarajusari.
Kapolsek Banjaran, Kompol Catur Hari Santosa pun ikut turun menuju TKP bersama dengan personilnnya.
Baca Juga: Posisi Kelima Klasemen dan Imbang Secara Beruntun, Berikut Perasaan Robert Alberts
Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan kepala Desa Tarajusari dan warga yang berkerumun berhasil dibubarkan pukul 21.30 WIB.
Catur Hari Santosa pun mengapresiasi para personilnya yang dapat merespon cepat terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjaran tersebut.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi respon cepat personil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, utamanya terkait gangguan kamtibmas,” ujarnya.***