Banyak Menerima Keluhan Terkait BPNT, DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rakor dan Akan Mengundang Bank Penyalur

20 April 2021, 22:12 WIB
Bahas BPNT, DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rakor. Unsur Pimpinan, Ketua dan Anggota Komisi D bersama Dinas Sosial Kabupaten Bandung dan perwakilan TKSK, Selasa 20 April 2021. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - DPRD Kabupaten Bandung akan menyikapi serius terkait keluhan masyarakat khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebagai langkah awal, DPRD melakukan rapat koordinasi dengan menghadirkan Dinas sosial dan perwakilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kementerian Sosial.

Rapat koordinasi tersebut dilakukan, sebagai langkah serius menanggapi keluhan KPM yang masuk baik secara langsung atau melalui aspirasi DPRD saat anggota menggelar reses.

Baca Juga: Real Madrid Akan Mengikuti Liga Super Eropa, Zinedine Zidane Mengaku Tak Ingin Terlibat

Baca Juga: Satu Rumah Warga Dekat Pemukiman Padat Penduduk di Sukamenak Margahayu Bandung, terbakar

Hal tersebut dikatakan ketua DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto, usai memimpin rapat koordinasi menyikapi keluhan terkait penyaluran BPNT bersama Dinas sosial dan TKSK.

Menurut Sugianto, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya banyak menerima keluhan dan informasi yang diterima terkait sistem penyaluran, kuota KPM dan banyaknya jumlah prodak BPNT.

"Ya, terkait BPNT kami banyak menerima keluhan baik secara langsung yang disampaikan saat reses atau melalui informasi lewat media," kata Sugianto usai rakor di ruang Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Selasa 20 April 2021.

Kang Sugih sapaan akrab ketua DPRD Kabupaten Bandung menjelaskan, aspirasi yang diterima diantaranya soal jenis dan beban pangan yang diterima KPM.

"Jadi, mereka mempertanya berapa banyak jumlah dan jenis yang harus diterima. Sebab, dalam satu wilayah RW, antara penerima satu dengan yang lainnya sering berbeda," jelasnya.

Baca Juga: Harry Kane dan Son Heung-Min Ucapkan Kata Mengharukan Buat Mourinho, Ini Katanya

Baca Juga: Gelandang Persib Dedi Kusnandar Dilarikan ke Rumah Sakit, Bagaimana Kondisinya Sekarang?

Sehingga, kata Sugih, mereka sering mempertanyakan kepada pihak yang bersangkutan. Namun, mereka tidak mendapat jawaban yang pas dan dimengerti.

"Perbedaan jumlah dan jenis yang sering dipertanyakan KPM. Makanya, kami mengundang stakeholder yang mengetahui secara teknis," katanya.

Setelah menggelar rapat koordinasi, pihaknya akan lebih mendalami posisi dan tupoksi BNI. Sebab, hasil penjelasan dias terkait dengan keluhan KPM ditemukan perbedaan.

"Seharusnya BNI yang memiliki tupoksi penyaluran BPNT, namun dilapangan menurut Infomasi lebih didominasi oleh agen penyalur," tuturnya.

Menanggapil hal tersebut, pihaknya akan mendalami dan lebih penekanan terhadap posisi dan tupoksi BNI.

"Sejauhmana peran BNI dalam penyaluran bantuan itu, karena menurut penjelasan stakeholder yang hadir tadi. BNI lah yang berwenang dalam penyaluran BPNT," tegasnya.

Sugih menambahakan, berdasarkan masukan dan usulan dari anggota DPRD yang hadir saat rakor. Pihaknya, akan mencoba untuk memgundang pihak BNI.

"Agar mendapat penjelasan, dalam waktu dekat kami akan mengundang bank pemgalur dalam hal ini BNI. Sehingga, nantinya kami bisa menyampaikan kepada masyarakat," tegasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler