Pasca Angin Puting Beliung Cimenyan, BPBD Gelar Rapar Koordinasi, Ini Keputusan Yang Disepakati Bersama

31 Maret 2021, 11:47 WIB
Rapat koordinasi, BPBD Bersama Dinas terkait, BMKG dan beberapa Camat saat rapat pembahasan penanggulangan pasca terjadinya bemcana angin puting beliung, Longsor dan Banjir di Aula gedung BPBD Kabupaten Bandung, Selasa 30 Maret 2021. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.BPBD Kabupaten Bandung

JURNAL SOREANG - Bahas penanggulangan pasca bencana angin puting beliung, longsor dan banjir yang menerjang wilayah Cimenyan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung gelar rapat Koordinasi (Rakor), Selasa 30 Maret 2021 di Soreang.

Rakor tersebut dihadiri BMKG, Dinas Sosial, PUTR, Dinkes, Disnaker, Disperkimtan, PDAM dan beberapa camat diantaranya camat Cimenyan.

Hal tersebut disampaikan kepala pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bandung Akhmad Djohara, menurutnya, rakor tersebut dilakukan untuk penanggulangan pasca terjadinya bencana di wilayah cimenyan dan beberapa wilayah lainnya.

Baca Juga: FPKS DPR Soroti Dampak Buruk Legitimasi Impor Pangan pada UU Cipta Kerja

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Ronaldo Cetak Gol Pertama di Kualifikasi dan Bungkam Luksemburg

"Sengaja, kami menggelar rakor sebagai langkah dalam penanggulangan pasca terjadinya bencana, khususnya angin puting beliung yang mengakibatkan ratusan rumah warga rusak berat," kata Adjo sapaan akrab kalak BPBD Kabupaten Bandung, melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang, Rabu 31 Maret 2021.

Adjo menjelaskan, resume rakor tersebut diantaranya memutuskan untuk memperbaiki sarana publik dan rumah milik warga melalui program pemerintah Kabupaten Bandung.

"Untuk rumah warga yang roboh karena terdampak angin puting beliung akan diperbaiki melalui program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Disperkimtan," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya menyepakati perbaikan rumah terdampak angin puting beliung bisa segera dilakukan. Sehingga, warga terdampak bisa segera kembali ke rumahnya masing-masing.

"Melihat kondisi saat ini, kami akan lakukan percepatan perbaikan rumah. Karena jelang bulan ramadan, maka diharapkan semua bisa selesai sebelum ramadan atau Hari Raya Idul Fitri," tuturnya.

Baca Juga: Selanjutnya di Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Ucapan Mama Sarah Buktikan Perbuatan Elsa Akan Terbongkar

Baca Juga: Nadiem Makarim: Cara yang Paling Efisien dan Berkesinambungan untuk Kembangkan Negara Adalah Pendidikan

Sedangkan rumah yang rusak bagian atapnya, kata Adjo, pihaknya mengambil langkah dengan pendataan klasifikasi tingkat kerusakan dan kerugian.

Akhmad Djohara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung saat memimpin rapat koordinasi kebencanaan, Selasa 30 Maret 2021. Dok.BPBD Kabupaten Bandung

"Pendataan klasifikasi kerusakan sedang dilakukan dilapangan, bagi rumah yang klasifikasi rusak sedang dan ringan. Insya Alloh akan dibantu melalui program perbaikan, dengan mengalokasikan pos belanja anggaran tidak terencana," kata Adjo.

Adjo mengatakan, sebagai tindaklanjut hasil tim asesment atas kejadian bencana angin puting beliung di wilayah Cimenyan, Minggu 28 Maret 2021 lalu mengakibatkan 328 rumah dan pasilitas umum rusak berat.

"Dampak terjadinya bencana angin puting beliung Cimenyan, ada 328 rumah warga, 2 bangunan sekolah, 1 Masjid dan kantor desa Mekarsaluyu rusak berat," jelasnya.

Selain bangunan, kata Adjo, beberapa hektare lahan pertanian yang ditanami berbagai jenis sayuran milik warga sekitar ikut rusak akibat angin puting beliung tersebut.

"Untuk mengantisipasi pro kontrak dan tidak ada saling curiga, kami melalui tim asesmen akan mengambil langkah kerja yang cepat, cermat dan teliti dan memutuskan klasifikasi kerusakan," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler