505 Mobil Diputarbalikkan di Hari ke-2 Imlek, Kasatlantas: Masuk Kabupaten Bandung Wajib Tunjukkan Hasil Swab

13 Februari 2021, 17:15 WIB
Polresta Bandung bersama Dinkes Kabupaten Bandung saat melakukan Rapid test antigen kepada pengguna jalan dari luar Kabupaten Bandung, Sabtu 13 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polresta Bandung /

JURNAL SOREANG-Sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Bandung, Satlantas Polresta Bandung terus menggelar Operasi Yustisi Stasioner. 

Di hari kedua libur panjang Tahun Baru Imlek, petugas Satlantas memutarbalikkan 505 kendaraan pribadi yang berasal dari luar Kabupaten Bandung maupun Kota Bandung pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rd. Erik Bangun Prakasa menjelaskan, diputarbalikkannya kendaraan tersebut terjadi di tiga titik pemeriksaan.

Baca Juga: 300 R4 Diputarbalikkan! Satlantas Polresta Bandung Perketat Prokes di Tiga Titik Selama Libur Tahun Baru Imlek

Ketiga lokasi tersebut, tutur Erik, adalah Simpang 4 Tol Soreang, Simpang 4 Cileunyi, dan Simpang 3 Kersen Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

"Hari kedua libur Imlek ini, ada peningkatan kendaraan yang diputarbalikkan karena mereka tidak bisa menunjukkan hasil swab," ungkap Erik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 13 Februari 2021.

Satlantas Polresta Bandung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung juga menyediakan rapid test antigen gratis. Di hari kedua libur Imlek, dari total 150 orang yang dites di tiga titik pemeriksaan, keseluruhan hasilnya menunjukkan non reaktif. 

Baca Juga: PPKM Mikro! Masuk Kabupaten Bandung, Kasat Lantas: Tidak Ada Hasil Swab, Pengendara Wajib Putar Balik

"Tadi juga ada 150 orang yang bersedia di swab, dan Alhamdulilah semuanya non reaktif," ujarnya.

Erik memaparkan, petugas gabungan juga membagikan masker gratis dan menyampaikan imbauan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

"Intinya, masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bandung wajib menunjukan hasil swab. Kalau tidak ada dan tidak mau di-swab di sini, kami putarbalikkan," tegas Erik. ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler